Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) JALUR PENELUSURAN MINAT DAN POTENSI AKADEMIK (PMPA)
Selasa, 21 April 2020 - 08:20:23 WIB
Kategori : Eksternal Sekolah
Diposting oleh : adwindupri
Dibaca : 3041 kali
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) JALUR PENELUSURAN MINAT DAN POTENSI AKADEMIK (PMPA)
Tahun Pelajaran 2020/2021
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Muara Enim membuka kesempatan kepada para siswa kelas IX SMP/MTs Negeri/Swasta yang berada dalam wilayah Kabupaten Muara Enim untuk menjadi calon peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Kesempatan ini diberikan melalui Penelusuran Minat dan Potensi Akademik (PMPA).
- A. Syarat – syarat :
- Mengisi formulir dengan lengkap dan benar
- Peserta didik yang bersangkutan terdaftar di sekolah asal dan terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.
- Penjaringan bagi calon peserta didik memiliki prestasi akademik ranking 1 s.d 5 di kelas VII, VIII dan IX di dibuktikan dengan photocopi nilai raport yang dilegalisir oleh kepala sekolah.
- Penjaringan bagi peserta didik berprestasi di bidang non akademik juara 1 s.d 3 tingkat kota, juara 1 s.d 5 tingkat provinsi dan juara 1 s.d 10 tingkat nasional/internasional (bidang olahraga, seni, agama, dan karya ilmiah) dibuktikan dengan piagam, piala atau medali.
- Diusulkan secara resmi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan
- Presentase Peserta Didik yang diterima mellaui jalur Prestasi (PMPA) sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah daya tampung PPDB.
- Tidak sedang diusulkan sebagai Calon Peserta Didik Baru melalui seleksi Jalur PMPA pada sekolah lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan Kepala Sekolah.
- Berperilaku baik (budi pekerti-akhlakulkarimah), tidak bertato, mewranai rambut, bertindik bagi laki-laki dan tidak terlibat perbuatan kriminal, menggunakan/memakai obat-obat terlarang, Psikotropika atau Narkoba, minuman keras. (Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah).
- Usia maksimal 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2020/2021.
- B. Rambu-rambu Seleksi
- Validasi data administrasi untuk diperiksa kesesuaiannya dengan data asli. Apabila data administrasi yang telah diserahkan tidak sesuai dengan data asli, maka calon tersebut dinyatakan gugur, dan dibolehkan untuk mengikuti seleksi melalui jalur test.
- Apabila tidak memiliki Ijazah (Tidak Lulus Ujian). SMP/MTs, maka secara otomatis dinyatakan gugur.
No.
Tanggal
Waktu
Kegiatan
Keterangan
1.
20 s.d 24 April 2020
07.00 s.d 12.00
Persiapan sosialisasi dan publikasi PPDB.
Ke SMP/MTs sasaran
2.
27 s.d 29 April 2020
08.00 s.d 12.00
Pendaftaran PMPA ( KLIK DISINI )
Melalui Web Sekolah
3.
04 s.d 06 Mei 2020
08.00 s.d 12.00
Seleksi berkas
Sekolah penyelenggara
4.
14 Mei 2020
19.00 WIB
Website Sekolah
5.
8, 9 & 10 Juni 2020
09.00 s.d 12.00
Daftar ulang peserta yang lulus
Ke SMK yang dituju
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini